Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Publik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Mei 2011

Badan Ketahanan Pangan Target Turunkan Konsumsi Beras

Metrotvnews.com, Serang: Badan Ketahanan Pangan (BKP) Pusat menargetkan penurunan konsumsi beras masyarakat di Indonesia sebanyak 1,5 persen setiap tahun. Saat ini konsumsi beras per kapita secara nasional masih tinggi mencapai 139,15 kg per tahun per kapita.

Angka tersebut, menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Achmad Suryana, masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan angka konsumsi beras di beberapa negara tetangga atau dibandingkan rata-rata konsumsi beras per kapita dunia yang hanya 60 kg per kapita per tahun. Bahkan Malaysia sudah mencapai 80 kg per kapita per tahun.

"Ini memberatkan apabila kita ingin meningkatkan swasembada beras. Sehingga harus kita antisipasi, karena setiap tahun jumlah penduduk selalu bertambah, sementara luasan lahan pertanian semakin berkurang akibatnya produksi beras lambat laun tidak akan mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Ahmad Suryana usai menghadiri acara "Gerakan Diversifikasi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal untuk Kemandirian Pangan" tingkat Provinsi Banten di alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Selasa (24/5).

Ia mengatakan Badan Ketahanan Pangan (BKP) terus berupaya menurunkan tingkat konsumsi beras bagi masayarakat di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu upaya tersebut melalui Gerakan Diversifikasi Pangan Non-Beras Berbasis sumber daya lokal karena keanekaragaman pangan menjadi salah satu pilar utama dalam ketahanan pangan.

"Kita memiliki banyak sumber daya alam untuk keanekaragaman pangan sesuai potensi daerah masing-masing, seperti jagung, umbi-umbian, sukun dan pisang. Bisa juga dibuat tepung-tepungan yang menyerupai beras," kata Achmad.

Masyarakat diharapkan jangan hanya bergantung pada satu macam produk pangan yaitu beras, sehingga berdampak besar kepada penguatan ketahanan pangan di Indonesia. Karena itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2009 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumber Daya Lokal, pemerintah berusaha mengurangi ketergantungan beras melalui program diversifikasi pangan.

"Kendala program diversifikasi pangan adalah perubahan pola pikir masyarakat Indonesia. Karena kebiasaan masyarakat kita, jika belum makan nasi berarti belum makan," kata Achmad.(Ant/BEY)

Selasa, 10 Mei 2011

RPP Tembakau Selamatkan Generasi Muda

JAKARTA,KOMPAS.com - Sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif  Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Diharapkan, dengan disahkannya RPP tersebut, masyarakat khususnya generasi muda dapat diselamatkan dari ancaman bahaya rokok.
"Kita ingin selamatkan generasi muda. Perokok pemula SD, SMP ke mana-mana sudah merokok. Itu pasti mempengaruhi kesehatan mereka. Inilah yang kita khawatirkan ke depan," kata Bambang Sulistomo, Staf Khusus Menteri Bidang Politik Kebijakan Kesehatan saat ditemui di acara sosialisasi RPP tembakau di Kementrian Kesehatan, Selasa, (10/52011).
Dalam kaitannya dengan bidang kesehatan, konsumsi produk tembakau terutama rokok, menjadi masalah tersendiri. Pasalnya, di dalam produk tembakau yang dibakar terdapat lebih dari 4.000 (empat ribu) zat kimia antara lain, nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik.
"Jadi kita nggak bicara soal pertanian dan keuangan tapi kita ingin mengatur bagaimana supaya produk tembakau itu tidak mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat yang memang makin berat ditanggung," imbuhnya.
Dampak negatif penggunaan tembakau pada kesehatan telah lama diketahui, dan kanker paru merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia, di samping dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi, penyakit darah, stroke dan gangguan kehamilan dan janin yang sebenarnya dapat dicegah.
"Karena kita tahu betul beberapa penyakit yang ada di masyarakat itu karena dampak produk tembakau. Faktor risikonya tinggi sekali. Itu terbukti dari beberapa ribu penelitian," pungkasnya.
Bambang juga menambahkan, kesehatan merupakan hak dasar manusia yang harus diutamakan di samping kepentingan hukum. Pengamanan produk tembakau bagi kesehatan juga perlu dilaksanakan secara terpadu dengan lintas sektor terkait dan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
Diskriminatif
Pada kesempatan yang sama, Ketua Serikat Petani Tembakau Lereng Prau Taufik Kurohman menilai, RPP yang mengatur pembatasan penggunaan dan distribusi produk tembakau ini sangat diskriminatif.
"Kami dari Serikat Petani Tembakau Lereng Prau (SPTLP) Kabupaten Kendal Jawa Tengah menyatakan dengan tegas menolak RPP tersebut, serta menolak RPP/RUU pertembakauan yang merugikan rakyat ini," kata Taufik.
Ia menilai, RPP tembakau akan mengancam kehidupan perekonomian masyarakat pedesaan yang sebagaian besar hidupnya bergantung dari sektor pertanian tembakau.
"Singkatnya, RPP dan RUU pertembakauan sangat mengancam dan akan menimbulkan kebangkrutan yang fatal bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang hidupnya secara ekonomi terkait langsung dan tidak langsung terhadap industri kretek nasional," tambahnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, tembakau tidak selamanya menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini terbukti dari hasil temuan anak bangsa Dr. Sutiman B Sumitro dari Unibraw Malang yang telah menemukan manfaat tanaman tembakau untuk terapi kesehatan bagi penderita kanker melalui apa yang disebut nano biology.
"Kami juga memberikan apresiasi yang stinggi-tingginya kepada para bupati dan kepala daerah yang secara tegas menolak RPP/RUU pertembakauan ini dan tidak memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Cadangan Beras ASEAN Akan Disetujui Oktober

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia siap menambah jumlah cadangan pangan (beras) untuk ASEAN menjadi 25.000 ton, dari sebelumnya hanya 12.000 ton, dari total 787.000 ton yang disepakati untuk APTERR (ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve).
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
"Nanti pada bulan Oktober yang akan datang akan ada penandatangan APTERR namanya," ungkap Menteri Pertanian Suswono, di Jakarta, Selasa ( 10/5/2011 ).
Sebenarnya, lanjut dia, ini sudah disepakati volumenya sewaktu pertemuan sejumlah menteri pertanian di Kamboja waktu lalu sebesar 787.000 ton beras. Dan, Indonesia mendapat bagian tanggung jawab 12.000 ton.  "Namun Presiden berharap cadangan pangan ini ditingkatkan, dan Indonesia siap menambah hingga 25.000 ton," tuturnya.
Penambahan volume tersebut, ia menyebutkan tujuannya tidak hanya sekedar untuk emergency tadi, tetapi juga akan dimanfaatkan kalau terjadi volatilitas harga. "Cadangan beras dapat digunakan untuk operasi pasar, seperti apa yang dilakukan Bulog (Badan Urusan Logistik) saat harga beras naik," ungkapnya. 
Terkait dibentuknya APTERR, ia menambahkan, ASEAN merupakan wilayah dengan tingkat konsumsi beras yang cukup tinggi. Selain pengadaan cadangan beras, antar negara ASEAN pun akan ada kerjasama penelitian dan investasi. Untuk investasi, ia mengharapkan swasta dapat turut ambil bagian.
"Kita akan lebih fokus lagi pembahasan khusus persoalan ini lagi nanti di Oktober, di saat Indonesia jadi tuan rumah AMAF (ASEAN Ministrial on Agriculture and Forestry) yang ke-33," ungkapnya terkait APTERR.
Hingga kini perjanjian itu memang belum ditandatangi. Penandatangan ditunda karena Singapura minta penundaan untuk dikonsultasikan dengan parlemennya.

Menggagas APBD Pro Rakyat


Musrenbang propinsi baru saja dilaksanakan. Pelaksanaannya cukup meriah dengan dihadiri oleh menteri tenaga kerja dan perwakilan mendagri, Bapenas, kementrian PU serta unsure forpimda (forum pimpinan daerah) didalamnya Gubernur dan Ketua DPRD. Undangan yang hadir sekitar 300 an orang termasuk kepala daerah dan stakeholder berbagai kalangan. Mencermati dan menganalisa setting forum dan manajemen pengelolaan musyawarah untuk pengambilan sebuah keputusan yang berimbas bagi 32 juta penduduk Jateng nampaknya belum mengalami perubahan sejak dulu.

Format yang dikemas dengan paparan dan sambutan oleh pemerintah pusat sudah menghabiskan sesi pertama Musrenbang. Forum Tanya jawab sekedar formalitas tanpa makna dan pendalaman materi. Para peserta khususnya bupati/walikota hadir seolah karena “takut” dengan Gubernur yang sering menyoal kehadiran saat undangan propinsi. Nyatanya dalam forum penting ini para kepala daerah hanya “mendengarkan”. Tidak ada forum diskusi antara Gubernur dan Bupati/walikota untuk mengkoreksi, menambah, menghapus RKPD yang disusun oleh propinsi. inilah kelemahan forum musrenbang yang pernah dikeluhkan oleh Gubernur saat ikut pertama kali musrenbang setelah dilantik, saat itu Gubernur menyindir kok forumnya hanya formalitas begini, kapan akan menyelesaikan masalah yang terjadi.

Hari kedua pembahasan juga tidak banyak perubahan, sedikitnya LSM, akademisi, organisasi profesi dan stakeholder lain dimungkinkan keengganan mereka hadir karena sudah tahu hasilnya tidak banyak berpengaruh terhadap program yang akan diusulkan. APBD yag diharapkan oleh semua kalangan sebagai sarana mensejahterkan rakyat masih jauh dari harapan. Melihat berjalannya musrenbang yang “terkesan” formalitas nampaknya program Bali Ndeso Mbangun Deso lima tahun ke depan sulit terealisasi.

Kenapa hanya dilaksanakan selama dua hari untuk menentukan nasib 32 juta penduduk Jateng? Kenapa tidak dibuat waktunya misal 4 hari untuk ajang diskusi dan debat antara gubernur, DPRD kepala daerah dan masyarakat? Kalau mekanisme yang digunakan seperti ini kasus copy paste terhadap berbagai dokumen APBD tidak menutup kemungkinan akan terjadi.  Bahkan rancangan RAPBD 2012 nilai belanjanya lebih kecil dibanding 2011, artinya program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan lebih sedikit. Kalau seperti ini bagaimana APBD akan berpihak kepada rakyat?

Realitas APBD

Pembahasan mengenai APBD yang eksekutif ansich sering menjadikan DPRD “marah” karena aspirasinya tidak terpenuhi sehingga berubah menjadi “transaksional”. Artinya pos anggaran yang dibahas dalam rapat – rapat komisi yang sudah dibahas dalam musrenbang sering tata ulang oleh DPRD. Inilah faktanya, SKPD tidak berdaya menghadapi komisi disaat anggarannya di potong tanpa alasan yang jelas. Di titik ini posisi pimpinan komisi akan sangat menentukan akan dibawa ke mana anggaran yang sudah di “saving”. Selama proses pembahasan APBD rakyat tidak tahu menahu apa yang terjadi, semua dibawah kendali DPRD.

Politik anggaran yang digunakan oleh eksekutif dan legeslatif dalam penyusunan APBD masih jauh dari peran dunia kampus, LSM dan elemen lain. Buktinya pos anggaran yang digunakan untuk kepentingan rakyat jauh lebih kecil dibandingkan pos makan dan minuman di lingkungan birokrasi. Belum pos perjalanan dinas yang “unlimited”. Inilah realita APBD yang sekarang berlaku di hampir semua pemerintah kab/kota.

Struktur anggaran dalam APBD memang sangat eksekutif oriented, walaupun finishingnya ada di DPRD, sejatinya itu hanya merupakan keputusan politik yang akan menjadi legitimasi bahwa pembahasan sudah “melibatkan” rakyat dan wakilnya. Sehingga APBD sudah dianggap membela rakyat kecil. Realitanya kita ambil contoh tentang target Dinas perikanan dan kelautan yang menjadikan pendapatan per kapita nelayan per tahun 5.000.000. Padahal melihat data tahun 2002 DKP sudah mengeluarkan data bahwa NTN (nilai tukar nelayan ) setara dengan pendapatan per kapita di atas 6.000.000. inilah salah satu contoh APBD yang jauh dari upaya mensejahterakan rakyat.

APBD Pro Rakyat

Melihat kondisi rancangan APBD 2012 yang sekarang di susun oleh DPRD dan eksekutif hendaknya kalangan aktifis, LSM, akademisi dan gerakan mahasiwa kritis untuk ikut memikirkannya. Karena uang APBD adalah uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak. Gerakan masyarakat civil harus mampu membuat APBD “tandingan” yang bisa didiskusikan dan diajukan kepada DPRD agar menjadi pembanding APBD yang dibuat oleh pemerintah. Demikian juga kalangan parpol hendaknya bisa berfikir cerdas untuk bisa menghasilkan APBD yang benar – benar mencerminkan aspirasi konstituen mereka. Untuk mewujudkan APBD pro rakyat setidaknya membutuhkan tiga langkah politik, pertama political wiil parpol dan wakilnya.

Perumusan anggaran yang sudah disusun oleh eksekutif hendaknya benar – benar dicermati agar anggaran yang ada sesuai aspirasi konstituen. Anggaran yang boros dan kurang bermanfaat hendaknya dibatalkan, diganti dengan program pro rakyat yang berorientasi kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Analisa Prof FX Sugiyanto saat bersama penulis dalam forum SKPD perekonomian tentang berbagai target dan sasaran yang tidak jelas dalam rencana APBD 2012 menjadi modal bagi legeslatif untuk membongkar total APBD yang tidak pro rakyat miskin.

Langkah kedua adalah proses teknokratik. Artinya penyusunan APBD hendaknya melibatkan kalangan teknokrat dan professional yang memahami benar dibidangnya. Memang tidak mudah mengakomodir berbagai kepentingan dalam APBD, namun yakinlah bahwa jika proses ini dilakukan akan jauh lebih membumikan APBD. Keberadaan kalangan professional dan teknokrat yang ada disektor swasta menjadikan mereka seakan cuek dengan urusan APBD, padahal mereka sangat concern jika dilibatkan  dengan serius. Ulasan dan sudut pandang anggaran oleh professional akan memberikan “warna” lain APBD yang disusun eksekutif dan legeslatif.

Langkah ketiga adalah proses partisipatif. Artinya bisa saja eksekutif membuka informasi via media massa bahwa rakyat bisa memberikan usulan dalam penyusunan APBD, selain forum resmi musrenbangdes sampai musrenbangprop. Atau wakil rakyat mengadakan public hearing dengan semua kalangan tentang rancangan APBD. Model ini belum pernah ada, partisipasi masyarakat luas akan memberikan banyak pilihan program APBD yang mungkin belum terjangkau oleh eksekutif dan legeslatif. Langkah – langkah diatas akan memberikan pendekatan APBD yang benar – benar membawa semangat Bali Ndeso Bangun Ndeso.

Oleh: Riyono, Sekjen DPP Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates